STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DAN TATA TERTIB
KESELAMATAN DAN KESEHATAN DI TEMPAT KERJA / LAB KOMPUTER
- Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke lab komputer. Hal ini untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
- Dilarang mengambil atau membawa keluar alat-alat serta bahan dalam lab komputer tanpa seijin petugas lab
- Gunakan gelang anti statis dan sepatu karet untuk menghilangkan listrik statis pada perangkat di lab komputer
- Gunakan layar anti radiasi dan atur kecerahan layar agar tidak terlalu redup maupun terlalu terang
- Atur jarak mata dengan layar komputer antara 30-50cm
- Gunakan tali pengaman, sepatu karet, sarung tangan dan helm apabila melakukan pemasangan jaringan di tower.
- Gunakan alat dan bahan sesuai dengan petunjuk praktikum yang diberikan
- Mengenali dan mampu menggunakan semua jenis peralatan keselamatan kerja untuk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja.
- Setiap pekerja di lab harus mengetahui cara memberi pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Jika terjadi kerusakan atau kecelakaan, sebaiknya segera melaporkannya ke petugas laboratorium
- Buanglah sampah pada tempatnya
- Jangan bermain-main di ruang lab
- Dilarang merokok,makan dan minum di ruang lab
- Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar